Seputar Peradilan

PA Suwawa Ikuti Pendampingan Teknis EAC oleh Tim IT Direktorat Jenderal Badilag MA RI

 3107 PendampinganEAC 11zon

Suwawa, 31 Juli 2025 — Pengadilan Agama Suwawa menerima pendampingan teknis secara daring dari Tim IT Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia (Ditjen Badilag MA RI). Pendampingan ini difokuskan pada pemanfaatan dan optimalisasi sistem Elektronik Akta Cerai (EAC).

Dalam kegiatan tersebut, Pranata Komputer Pengadilan Agama Suwawa, Bapak Isnanto Nugroho, S.Kom., M.M., menjadi peserta utama yang mendapat arahan teknis langsung dari Bapak Saryono, S.Kom., selaku perwakilan Tim IT Ditjen Badilag. Pendampingan ini juga dihadiri oleh Panitera PA Suwawa, Bapak Muslih Tetenaung, S.E.I., M.H., serta Operator Elektronik Akta Cerai, Ibu Bella Ryzkita Rahmola, S.E.

Kegiatan berlangsung secara daring dari ruang kerja kantor Pengadilan Agama Suwawa dan bertujuan untuk memperkuat pemahaman serta keterampilan teknis dalam pengelolaan dan penggunaan sistem EAC yang menjadi bagian penting dari digitalisasi layanan publik di lingkungan peradilan agama.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam penerbitan Akta Cerai secara elektronik, dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan efisien.