Seputar Peradilan

"Pengadilan Agama Suwawa Hadir di Hari Kedua Mall Pelayanan Publik Bone Bolango"

 2907 MPP

Suwawa, 29 Juli 2025. Pengadilan Agama Suwawa kembali hadir di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bone Bolango pada hari kedua penyelenggaraan layanan, setelah sebelumnya mulai aktif melayani masyarakat pada hari Senin (28/07/2025).

Kehadiran Pengadilan Agama Suwawa di MPP merupakan langkah strategis dalam mendekatkan pelayanan peradilan kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Bone Bolango yang memerlukan informasi dan layanan terkait perkara-perkara di lingkungan peradilan agama.

Melalui kehadiran ini, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai berbagai jenis perkara, seperti Perkara perceraian (cerai talak dan cerai gugat), Pengesahan pernikahan (itsbat nikah)Perkara warisAsal-usul anak, dan Perkara keperdataan lainnya yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama.

Selain memberikan informasi perkara, petugas dari Pengadilan Agama Suwawa juga memberikan penjelasan mengenai alur dan tahapan proses hukum, persyaratan berperkara, serta layanan administrasi lain yang tersedia di pengadilan.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Suwawa dalam mendukung program reformasi birokrasi dan pelayanan publik melalui sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango. Dengan hadir di MPP, diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan hukum secara lebih cepat, mudah, dan transparan tanpa harus datang langsung ke kantor pengadilan.