Seputar Peradilan

SEMINAR INTERNASIONAL DALAM RANGKA HUT IKAAHI KE-72

2104 ZoomIkahi

Suwawa, 21 April 2025. Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Noni Tabito, S.E.I.,M.H., beserta Hakim Pengadilan Agama Suwawa, mengikuti kegiatan Seminar Internasional yang digelar secara daring melalui platform Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) tahun 2025.

Seminar internasional kali ini mengangkat tema “Penegakan Hukum Terhadap Contempt of Court dalam Mewujudkan Peradilan Berkualitas.” Tema ini menjadi sangat relevan di tengah upaya berkelanjutan dalam meningkatkan integritas, martabat, dan kewibawaan lembaga peradilan di Indonesia, terutama maraknya tindakan-tindakan yang termasuk dalam kategori Contempt of Court atau penghinaan terhadap pengadilan.

Ketua Mahkamah Agung RI, Yang Mulia Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., dalam sambutannya dan sekaligus membuka kegiatan seminar internasional ini, menegaskan bahwa seminar ini menjadi forum penting untuk menyatukan perspektif hukum nasional dan internasional dalam menyikapi tantangan-tantangan kontemporer terhadap proses peradilan. Banyak kasus contempt of court yang terjadi di Indonesia berupa pelecehan dan tindakan yang merendahkan kewibawaan pengadilan dan aparat penegak hukum. Data menunjukkan bahwa sebanyak 64% hakim pernah mengalami contempt of court. Kasus-kasus tersebut tetap saja muncul dari waktu ke waktu. Bahkan pada dinamika perkembangan akhir-akhir ini terdapat fenomena menarik yang dapat mereduksi martabat, keluhuran dan wibawa lembaga peradilan beserta aparaturnya, terutama harkat dan wibawa hakim.

Ketua Umum IKAHI dalam pernyataannya mengatakan, “HUT IKAHI bukan hanya ajang seremonial, melainkan juga pengingat tanggung jawab moral para hakim untuk menjaga marwah peradilan. Kondisi inilah yang mendorong Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) dengan melibatkan para pemangku kepentingan untuk mencari solusi permasalahan penegakan hukum contempt of court di Indonesia sehingga terwujudnya ketertiban dan keteraturan.

Semoga seminar ini menghasilkan rekomendasi strategis bagi pembaruan kebijakan dan penguatan regulasi mengenai Contempt of Court di Indonesia, Mendorong kesadaran publik dan media terhadap pentingnya menghormati proses peradilan, sekaligus mempererat kerja sama internasional dalam menjaga martabat lembaga peradilan.