Seputar Peradilan

PENGADILAN AGAMA SUWAWA MENANDATANGANI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN UNIVERSITAS NEGERI GORONTALO

 2211 PKSUNG

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Suwawa, 22 November 2024. Pengadilan Agama Suwawadan Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG)resmi menandatangani perjanjian kerja sama dalam bidang penempatan mahasiswa magang. Acara penandatanganan berlangsung di Pengadilan Agama Suwawa dan dihadiri oleh para pejabat dari kedua institusi.

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa Fakultas Hukum UNG untuk mendapatkan pengalaman praktik di lingkungan kerja yang nyata. Dalam magang ini, mahasiswa akan mempelajari proses hukum di Pengadilan Agama, termasuk tata cara persidangan, administrasi perkara, dan implementasi hukum syariah di Indonesia.

Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Noni Tabito, S.E.I.,M.H.,dalam sambutannya menyatakan, "Kami sangat antusias menyambut kerja sama ini. Kami percaya bahwa program ini tidak hanya memberikan manfaat bagi mahasiswa, tetapi juga mendukung upaya mencetak generasi ahli hukum yang kompeten dan berintegritas."Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNG yang diwakili Oleh Ibu Sri Nanang Meiske Kamba, S.H.,M.H., selaku Dosen pembimbing lapangan, menyampaikan apresiasinya kepada Pengadilan Agama Suwawa. "Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempersiapkan mahasiswa kami memasuki dunia profesional. Dengan bimbingan langsung dari para hakim dan tenaga profesional di Pengadilan Agama Suwawa, kami yakin mahasiswa akan mendapatkan wawasan yang mendalam tentang praktik hukum."

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum UNG dapat lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja serta memberikan kontribusi positif bagi perkembangan dunia hukum di Indonesia.