PA SUWAWA MENGIKUTI RAPAT KOORDINASI NASIONAL HASIL PENGAWASAN PERLINDUNGAN ANAK, KPAI TAHUN 2024 SECARA DARING

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Selasa, 19 November 2024. Pengadilan Agama Suwawa mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Hasil Pengawasan Perlindungan Anak, KPAI Tahun 2024 secara daring. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 19-20 november 2024 berdasarkansurat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor 3685/DJA/HM.1.1/XI/2024 tanggal 15 november 2024.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Noni Tabito, S.E.I.,M.H., Hakim, Panitera, Panitera Muda, Jurusita dan seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Suwawa. Kegiatan ini mengusung tema “Meningkatkan Komitmen dan Sinergitas Perlindungan Anak Menuju Indonesia Emas”.
Acara dibuka dengan sambutan, sambutan pertama oleh Ketua KPAI Ibu Ai Maryati Salihah, sambutan kedua H. Marwan Dasopang,M.Si., KetuaKomisi VIII DPR Republik Indonesia, Sambutan berikutnya disampaikan oleh Veronica Tan, Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia. "Saat pertama kali masuk di kementerian, saya lihat banyak sekali permasalahan tentang ibu dan anak di Indonesia", ungkap Beliau. Untuk itu Beliau mendukung penuh adanya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan komitmen terhadap perlindungan ibu dan anak. terakhir Sambutan Gibran Rakabuming Wakil Presiden Republik Indonesia sekaligus membuka Acara.
Acara dilanjutkan dengan agenda Presentasi HasilPengawasan PHA yakni Pengawasan Hak Sipil dan Partisipasi Anak di Indonesia oleh Sylvana Maria A. yang di moderatori oleh Aisyah Novanarima, dengan Penanggap ; Jenderal Menteri Dalam NegeriRepublik Indonesia, Drs. Muhammad Tito Karnavian M.A., Ph.D.
Kelimuan ini sangat penting bagi seorang Hakim, terutama di lingkungan Peradilan Agama yang sering menjumpai perkara anak berhadapan dengan hukum keluarga Islam di masyarakat. "Kegiatan Rakornas KPAI ini sangat urgen disimak sebagai bekal komitmen Pengadilan Agama Suwawa dalam pemberian perlindungan anak yang berhadapan dengan hukum"