KETUA PENGADILAN AGAMA SUWAWA MENGIKUTI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN MELALUI APLIKASI E-BINWAS

Su wawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 11 Oktober 2024. bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Suwawa Ibu Royana Latif, SHI,MH, mengikuti Pembinaan dan Pengawasan Melalui Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-BINWAS) . Pembinaan ini dilaksanakan Dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Melalui Aplikasi Pembinaan dan Pengawasan Secara Elektronik Terintegrasi (E-BINWAS) Di Lingkungan Peradilan Agama .
Pembinaan dan pengawasan ini dilakukan dengan metode mentoring secara berani dalam satu kelompok yang terdiri dari satu orang mentor dan beberapa mentee. Adapun mentor dalam pelatihan dan pengawasan kali ini YM. Abd Latif, MH , Hakim Tinggi PTA Bandung dan diikuti oleh 3 mentee dari PA Suwawa, PA Selat Panjang , dan PA Kendari. Mentor ditetapkan melalui Keputusan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, sedangkan mentee adalah seluruh Ketua, Wakil Ketua dan hakim tingkat pertama (kecuali hakim yustisial).
Pembinaan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan atau penilaian analisis keputusan pada aplikasi E-Binwas dan pembahasan hasil eksaminasi/analisis keputusan melalui zoom meeting minimal satu kali dalam satu bulan dengan mempertimbangkan beban tugas masing-masing dalam penyelesaian perkara.
Mahkamah Agung (MA) sebagai puncak pelaksana kekuasaan kehakiman memiliki fungsi pengawasan dan pembinaan untuk mewujudkan badan peradilan yang independen, kompeten, profesional, akuntabel dan transparan. Semoga dengan adanya E-Binwas ini akan menjawab permasalahan yang ada yaitu kelancaran sistem, meningkatkan akurasi dan transparansi data, meningkatkan profesionalisme dan integritas, meningkatkan kualitas binwas, meningkatkan kualitas pelayanan dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.