"KETUA PENGADILAN AGAMA SUWAWA IKUTI SEMINAR NASIONAL SECARA DARING DENGAN TEMA AKSES KEADILAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS BERHADAPAN DENGAN HUKUM"
Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 24 September 2024. Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Royana Latif, S.H.I., M.H., mengikuti seminar nasional bertema "Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum". Acara ini dipandu oleh Sunarman Sukamto, Tenaga Ahli Madya dari Kantor Staf Presiden yang bertidak sebagai moderator, dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum dan hak asasi manusia.
Seminar ini memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:
- Mengkampanyekan Akses Keadilan: Menyebarluaskan pentingnya akses keadilan bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum, sehingga setiap individu dapat memperoleh perlindungan hukum yang setara.
- Mengkomunikasikan Kebijakan: Menyampaikan informasi mengenai kebijakan-kebijakan yang telah disusun dan disahkan oleh lembaga penegak hukum di Indonesia terkait penyandang disabilitas, agar lebih banyak pihak yang memahami dan mendukung implementasinya.
- Membangun Kemitraan dan Jejaring: Menciptakan sinergi antara lembaga penegak hukum dan komunitas disabilitas, serta stakeholder strategis lainnya dalam memantau implementasi kebijakan terkait disabilitas berhadapan hukum.
- Mengkomunikasikan Persoalan: Memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan berbagai persoalan yang masih menghambat penyandang disabilitas dalam memperoleh akses keadilan, agar solusi dapat ditemukan secara bersama-sama.
- Refleksi atas PP No. 39 Tahun 2020: Menjadi pengingat akan pentingnya pengesahan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2020 tentang akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan, serta mendorong percepatan implementasi kebijakan tersebut.
Acara ini diisi dengan berbagai diskusi interaktif dan presentasi dari narasumber ahli, yang membahas tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam sistem peradilan serta solusi yang dapat diterapkan. Peserta seminar sangat antusias dan aktif bertanya, menunjukkan minat yang besar terhadap isu ini.
Melalui seminar ini, diharapkan kesadaran akan hak-hak penyandang disabilitas dalam konteks hukum dapat semakin meningkat, serta mendorong langkah nyata untuk mewujudkan keadilan yang setara bagi semua lapisan masyarakat.