Pengadilan Agama Suwawa mengikuti Sosialisasi Pengusulan Pengelolaan Barang Milik Negara Pada SIMAN v2

Suwawa, 16 Agustus 2024 bertempat di Ruangan Sekretariatan Pengadilan Agama Suwawa. Irmawaty Pammus Selaku Operator BMN Telah mengikuti Sosialisasi Pengusulan Pengelolaan Barang Milik Negara Pada SIMAN v2 secara berani. Acara dimulai pukul 09.00 s/d selesai. Kegiatan ini berdasarkan nomor surat : 51 / BUA.4/UND.PL.1.2/VIII/2024
Acara dimulai dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung setelahnya dilanjutkan dengan Doa yang dibacakan oleh Arjun Rian Sakti Wibisono, S.Kom Setelahnya dilanjutkan dengan Berbagai dan sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Pengusulan Pengelolaan Barang Milik Negara Pada SIMAN v2 oleh Plt. Kepala Biro Perlengkapan H. Sahwan, SH, MH Dalam Berbagai beliau menyampaikan tujuan diaadakan Sosialisasi ini untuk dapat lebih bisa memahami dan membantu para operator lagi dalam mengelola SIMAN v2.
Selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Tim Bagian Administrasi Penghapusan. Judul materi yang disampaikan yaitu Sosialisasi Petunjuk Teknisi Penertiban BMN. Setelahnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh pemateri.