Seputar Peradilan

  • Pengadilan Agama Suwawa Ikuti Dialog Yudisial MARI - FCFCOA
  • "Identifikasi dan Penanganan KDRT dalam Perkara Hukum Keluarga"

 2606 ZoomPakMus

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Suwawa, 26 Juni 2024. Ketua Pengadilan Agama Suwawa yang diwakili oleh Panitera Muda Hukum Bapak Muslih Tetenaung, S.H.,M.H., mengikuti Dialog Yudisial MARI-FCFCOA dengan tema "Identifikasi dan penanganan KDRT dalam Perkara Hukum Keluarga" secara online dari Ruang Kerja Kepaniteraan Pengadilan Agama Suwawa.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Sekretaris Ditjen Badilag Nomor : 1325/DJA.1/HM1.1.1/VI/2024, tanggal 20 Juni 2024, perihal "Pemanggilan Peserta Dialog MARI – FCFCOA Secara Daring".

Kegiatan ini pula menindaklanjuti Nota Kesepahaman antara Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) dengan Federal Circuit dan Family Court Of Australia (FC&FCOA), AIPJ2 dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di bidang pertukaran pengetahuan sekaligus perayaan 20 Tahun kerja sama Peradilan MARI-FCFCOA.

Diskusi ini diadakan bertujuan untuk bertukar pengalaman antara MARI, dalam hal ini peradilan Agama dan peradilan umum serta FCFCOA dalam mengidentifikasi dan menangani kekerasan keluarga yang ada dalam perkara hukum keluarga yang ditangani oleh Pengadilan, misalnya saja bagaimana Pengadilan menangani perkara kekerasan keluarga atau KDRT yang ada dalam permohonan atau gugatan cerai yang diajukan, atau kekerasan keluarga atau KDRT yang muncul dalam perkara keluarga lainnya seperti perwalian dan pengasuhan anak, pewarisan dan sebagainya.

Sebagai informasi rangkaian kegiatan zoom ini meliputi :

Penyambutan Delegasi FCFCOA:

1. The Hon. Chief Justice William Alstergren

2. Judge Liz Boyle

Penyambutan Hakim agung dan Pimpinan Ditjen Badilag MARI

1. YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.H, Ketua IKAHI/ Hakim Agung Kamar

Agama MARI

2. Drs. H. Muchlis, S.H., M.H, Dirjen Badilag MARI

3. Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M, Sekretaris Ditjen Badilag MARI

Pendamping (AIPJ2):

1. Cate Sumner Penasehat Senior, AIPJ2

2. Leisha Lister, Penasehat Senior AIPJ2

3. Drs. H. Wahyu Widiana, M.A, Penasehat Senior AIPJ2

4. Herni Sri Nurbayanti, SH, MA, Strategy Manager Justice for Women

and Girls AIPJ2

5.Pembukaan dari Moderator, Drs. H. Wahyu Widiana, M.A (Penasehat

Senior, AIPJ2)

Sambutan dari YM Dr. H. Yasardin, S.H., M.H. (Ketua IKAHI/Kamar

Agama)

Sambutan dari The Hon. Chief Justice Alstergren, FCFCOA

Presentasi dari Judge Liz Boyle, FCFCOA

Presentasi dari KPA Bogor

Presentasi dari KPN Bogor

Presentasi dari Yayasan PEKKA

Diskusi dan Tanya Jawab

Kesimpulan dan penutup.

Semoga kegiatan yang dilaksanakan ini diberkahi Allah SWT dan bermanfaat dalam pelaksanaan pertukaran pengetahuan mengenai kekerasan keluarga di Pengadilan.