Pengadilan Agama Suwawa Melaksanakan Verifikasi Sidang Itsbat Nikah Terpadu Di Bulango Ulu

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 13 Mei 2024, bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bulango Ulu Tim verifikasi Pengadilan Agama Suwawa yang terdiri dari Hakim, Panmud, Panitera Pengganti, dan Jurusita telah melakukan verifikasi Isbat Nikah di Kecamatan Bulango Ulu. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan pernikahan bagi pasangan yang telah menjalani proses perkawinan, serta memberikan perlindungan hukum yang adil terhadap hak-hak pasangan yang telah menikah secara sah menurut aturan agama. Dalam kegiatan verifikasi Isbat Nikah ini, Pengadilan Agama Suwawa bekerja sama dengan pihak Kecamatan Bulango Ulu dan melibatkan berbagai pihak terkait Kegiatan ini berlangsung di KUA Kecamatan Bulango Ulu dan dihadiri oleh beberapa pasangan yang telah menikah.
Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas hukum pernikahan di wilayah Kecamatan Bulango Ulu, dan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan hukum yang lebih baik bagi pasangan yang telah menikah di sana. Proses verifikasi Isbat Nikah di Pengadilan Agama Suwawa ini memperkuat komitmen untuk menjaga ketertiban hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, serta memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat.