PENGADILAN AGAMA SUWAWA BERIKAN AKSES KEADILAN MELALUI SIDANG KELILING DI KUA KECAMATAN TAPA

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Tapa, 07 Mei 2024. Pengadilan Agama Suwawa sekali lagi menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan akses pelayanan hukum bagi masyarakat dengan melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan, yang dikenal sebagai sidang keliling (Sidkel). Kali ini, Sidkel digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.
Sidang keliling adalah upaya pengadilan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat yang menghadapi kendala seperti jarak, transportasi, dan biaya. Dengan menyelenggarakan sidang di luar gedung pengadilan, diharapkan masyarakat yang kesulitan untuk datang ke kantor pengadilan dapat lebih mudah mengakses keadilan.
Sidkel kali ini Pengadilan Agama Suwawa menyelesaikan 5 perkara gugatan yang disidangkan. Para pihak yang terlibat dalam perkara-perkara tersebut turut hadir untuk mencari penyelesaian yang adil dan cepat. Sidang keliling ini menjadi bagian dari agenda rutin Pengadilan Agama Suwawa setiap tahunnya yang anggarannya dibebankan kepada DIPA 04 Pengadilan Agama Suwawa tahun 2024. Pengadilan Agama Suwawa terus berupaya mengoptimalkan anggaran tersebut dengan menyelenggarakan sidang di luar gedung pengadilan pada lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat pencari keadilan yang berada di daerah terpencil atau jauh dari kantor pengadilan.