Survey Akses jalan lokasi pelaksanaan sidang Itsbat Nikah di Kecamatan Pinogu

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 17 Januari 2024. Tim Survei Pengadilan Agama Suwawa yang dilaksanakan langsung Oleh Ketua Pengadilan Agama Suwawa, ibu Royana Latif, S.H.I.,M.H didampingi oleh Ibu Panitera Muda Permohonan, Ibu Sartin Bakari, S.H.I, melakukan peninjauan lokasi untuk pelaksanaan sidang Isbath Nikah yang akan dilaksanakan di Kantor Camat Kecamatan Pinogu Kabupaten Bone Bolango.
Kecamatan Pinogu merupakan salah satu daerah yang sulit dijangkau pada kabupaten Bone Bolango. Jarak dari kecamatan Pinogu ke kantor Pengadilan Agama Suwawa membutuhkan waktu kurang lebih 3-5 jam. saat musim hujan butuh waktu sekitar 6-8 jam dengan biaya Rp.750.000 - Rp1.000.000 karena akses jalan yang kurang memadai, berbecek dan berlumpur.
Dengan jarak tersebut secara sepintas memang begitu jauh, dan perlu di ketahui medan serta rute untuk menuju ke kecamatan Pinogu cukup sulit dan ekstrim. Sehingga pantas jika daerah ini dinyatakan salah satu daerah yang sulit terjangkau di kabupaten Bone Bolango dan sangat pantas untuk dilaksanakan sidang di daerah tersebut guna membantu dan mempermudah masyarakat pencari keadilan baik dari segi waktu, tenaga dan finansial.