Rapat Tim Baperjakat Pengadilan Agama Suwawa

Suwawa | pa-suwawa.go.id
Suwawa, 13 November 2023, bertempat di ruang wakil ketua Pengadilan Agama Suwawa, Wakil Ketua Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Kartiningsi Dako., S.E.I., M.H, sebagai ketua tim baperjakat, bersama Hakim Pengadilan Agama Suwawa, Bapak Sunyoto., S.H.I., S.H., M.H., dan Ibu Arini Indika Arifin., S.H., M.H., dan juga Sekretaris Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Hartati Samsudin., S.Ag., selaku anggota tim, melakukan rapat terbatas. Rapat berlangsung santai dan lancar serta setiap anggota tim menyampaikan pertimbangan dan pendapat masing-masing. Rapat Baperjakat ini bersifat rahasia dan pengambilan keputusan dalam rapatnya dapat dilaksanakan secara kolegtif kolegial serta ketika tidak terjadi kesepatakan maka akan diambil voting untuk memutuskan kebijakan-kebijakan yang diambil dalam rapat tersebut. Hasil dari rapat tersebut akan disampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Suwawa sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan dan mengusulkan nama pegawai atau pejabat untuk promosi atau mutasi.

Sebagaimana diketahui, bahwa tugas pokok Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) adalah untuk memberikan pertimbangan kepada pejabat pembina kepegawaian dalam pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian dalam dan dari jabatan struktural Eselon II ke bawah. Tim Baperjakat berharap semoga atas apa yang menjadi hasil rapat kali ini dapat memberikan kebaikan dan kemanfaatan yang lebih besar, baik bagi personal tertentu dan juga bagi satuan kerja Pengadilan Agama Suwawa.