ERA NEW NORMAL LIFE, PA SUWAWA PACU PENYELESAIAN PERKARA ISBATH TERPADU

isbath1
Ketua PA Suwawa bersama deretan para hakim sebelum pelaksanaan sidang isbath

Setelah sekian lama tertunda akibat adanya Pandemic Covid 19, Pengadilan Agama Suwawa mulai melaksanakan sidang isbath terpadu untuk pertama kalinya di Kecamatan Kabila. Kecamatan yang berjarak sekitar 12 kilometer dari pusat pemerintahan daerah Kabupaten Bone Bolango. Rangkaian pelaksanaan kegiatan ini telah dilaksanakan sejak bulan februari tahun 2020 dengan jumlah perkara sebanyak 151 perkara yang terbagi di tiga Kecamatan.

Sejak awal pelaksanaan kegiatan ini merupakan kerja sama antara tiga instansi terkait, yakni PA Suwawa, Kementerian Agama dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bone Bolango serta didukung penuh oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo.

Dari tiga lokasi yang ditetapkan menjadi titik pelaksanaan sidang isbath, Dengan menggunakan standar Protokol Covid 19 kecamatan Kabila yang menjadi lokasi pertama dengan jumlah pemohon sebanyak 31 perkara. Dari jumlah ini, sebanyak 19 perkara permohonannya dikabulkan dan 6 permohonan isbath yang di niet ontvankelijke verklaard atau biasa disebut dengan N O.

Selain itu, ada 3 perkara isbath yang digugurkan karena pemohonnya tidak hadir serta ada 3 perkara permohonan isbath yang ditunda dan akan disidangkan di kantor Pengadilan Agama Suwawa dengan jadwal yang telah ditentukan.

isbath2Sambutan Camat Kabila kepada masyarkatnya yang mengikuti sidang isbath nikah

Sementara itu untuk pelaksanaan sidang isbath yang akan dilaksanakan berikutnya adalah untuk Kecamatan Suwawa Timur dengan jumlah permohonan sebanyak 79 perkara. Mengingat medan lokasi yang cukup jauh dan di area pegunungan ditambah dengan curah hujan yang tinggi di wilayah Kabupaten Bone Bolango maka untuk pelaksanaan sidang isbath terpadu akan dilaksanakan di kantor PA Suwawa.

Untuk kecamatan Kabila Bone, redaktur pa-suwawa.go.id telah menghubungi Panitera PA Suwawa terkait jadwal pelaksanaan sidang isbath terpadu. Menurut Drs. Harnan Podungge, SH. Selaku penanggung jawab kegiatan ini, ia mengatakan akan menjadwalkan lagi untuk kecamatan Kabila Bone. Namun untuk saat ini ia mengaku masih fokus menyelesaikan sidang untuk kecamatan Suwawa yang akan digelar di ruang sidang PA Suwawa dalam waktu dekat ini. Sebagai informasi, Jumlah permohonan isbath nikah di wilayah Kabila Bone berjumlah 41 perkara.

Menanggapi dimulainya pelaksanaan sidang isbath terpadu, Ketua PA Suwawa H. Amirudin Hinelo, S.Ag mengatakan pelaksanaan sidang isbath terpadu ini sangat penting bagi PA Suwawa. Selain untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat di Kabupaten Bone Bolango, PA Suwawa juga harus menyelesaikan “pekerjaan rumahnya” karena jumlah perkara isbath yang cukup mempengaruhi capaian kinerja SIPP dalam beberapa bulan terakhir. Ia berharap dengan dimulainya pelaksanaan sidang isbath peringkat SIPP nasional PA Suwawa dapat merangkak naik dan bertengger diposisi yang lebih baik. (Humas PA Suwawa)